Pilih Khatib Teladan 2023, Ini Penilaiannya
DOK/RK : Kabag Kesra Setkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma--
RK ONLINE - Kabag Kesra Setkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I mengatakan tahun ini pihaknya akan kembali memilih khatib teladan. Penilaiannya dilakukan melalui 3 tahapan. Yaitu melalui tertulis, wawancara hingga praktik dalam menyampaikan khotbah. Setiap tahapan memiliki bobot nilai tersendiri untuk selanjutnya diakumulasikan.
"Metode atau tata cara yang akan digunakan dalam penilaian khatib teladan ini meliputi tiga tahapan. Yaitu secara tertulis dengan bobot nilai 25 persen, wawancara dengan bobot nilai 25 persen dan praktik dengan bobot nilai 50 persen. Pelaksanannya direncanakan dilakukan pekan ini" jelasnya.
Dalam pelaksanannya Pemkab Rejang Lebong telah menggandeng sejumlah pihak. Mulai dari perwakilan dari IAIN Curup, Kantor Kemenag Rejang Lebong, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rejang Lebong dan pihak-pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Tim BNPB Verifikasi Usulan Pemkab Rejang Lebong
"Jika tidak ada kendala akan dilakukan dalam pekan ini yang dipusatkan di Masjid Agung, " tambahnya.
Sebagai Ketua Tim Pelaksanan ditunjuk Ustadz Dr. H. M. Abu Dzar, Lc, M.HI selaku Ketua MUI Rejang Lebong.
"Harapan kami kepada khatib yang telah terpilih sebagai khatib teladan agar dapat mengajakan nilai-nilai agama kepada masyarakat desa dan keluarahan ditempat dia ditugaskan, " singkatnya.
Sumber: