Pemprov Bakal Gelar Isbat Nikah Gratis

Pemprov Bakal Gelar Isbat Nikah Gratis

DOK/RK : Kepala Biro (Karo) Pamkesra Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, S.Sos, M.Si--

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menyiapkan kuota 1.000 pasangan untuk mengikuti program isbat nikah gratis.

 

"Desember 2022 lalu kami sudah minta datanya dari pak Kanwil Kemenag, ada 1.000 pasangan yang bisa mengikuti sidang isbat nikah," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Provinsi Bengkulu, Dr. Syarifuddin, S.Sos, M.Si.

 

Ia menambahkan, sidang isbat nikah gratis ini sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang sebelumnya sudah memenuhi rukun perkawinan dapat tercatat di KUA. Serta membantu mempermudah masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan administratif. Selain itu, membantu mempermudah pemerintah dalam mendata masyarakat untuk memberikan bantuan atau pelayanan.

 

Dalam pelaksanaannya, dari 1.000 kuota pasangan sidang isbat nantinya akan disebar di 10 kabupaten dan kota yang dikoordinir Kantor Kemenag masing-masing wilayah untuk melakukan pendataan masyarakat yang ingin mengikuti program sidang isbat gratis tersebut. Jumlah data yang ada akan disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan lantaran pelaksanaan sidang isbat nikah gratis diagendakan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Bengkulu.

 

BACA JUGA:Kekurangan Guru di Daerah Perlu Segera Diatasi

 

"Saat ini baru Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Selatan yang mengajukan, delapan daerah lainnya masih ditunggu usulannya, sehingga nanti pelaksanaannya dapat serentak," ujar Syarifuddin.

 

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program isbat nikah gratis ini dapat mendaftarkan diri di kantor KUA terdekat di wilayahnya. Dalam pendaftaran ini juga nantinya ditekankan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti surat cerai bagi pasangan yang sebelumnya sudah bercerai, surat keterangan atau status pasangan tidak bermasalah, hingga adanya saksi yang dihadirkan dalam sidang isbat tersebut.

Sumber: