Lengkapi Dokumen Usulan

Lengkapi Dokumen Usulan

DOK/RK/RALEB : Camat Amen, Reno Adedo, SE--radarlebong.disway.id

RK ONLINE - Kecamatan Amen dijadwalkan akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) pada 16 Februari mendatang. Bahkan saat ini desa di kecamatan tersebut sudah mulai melaksanakan Musrenbandes.

 

Camat Amen, Reno Adedo, SE sudah meminta agar masing-masing desa/kelurahan di wilayahnya untuk melengkapi dokumen dari setiap usulan yang akan disampaikan dalam Musrenbangcam mendatang. Seperti proposal, dokumentasi, titik lokasi hingga kelengkapan lainnya sebagai data pendukung dari usulan yang disampaikan.

 

"Misalnya surat keterangan hibah lahan ketika ada usulan pembangunan yang melewati lahan warga. Jadi bukan hanya sekedar usulan tapi didukung dengan dokumen lengkap, " kata Reno.

 

Dengan seperti itu, ia yakin Pemkab Lebong nantinya akan merespon cepat dari usulan yang disampaikan. Sebelum digelar Musrenbangcam, pihaknya juga akan terlebih dahulu melaksanakan pramusrenbangcam yang akan dilaksanakan pada 13 Februari mendatang.

 

BACA JUGA:Pemdes Tik Kuto Swadaya Perbaiki Sementara Jalan Provinsi

 

"Selain usulan-usulan baru, usulan tahun-tahun sebelumnya yang sejauh ini belum diakomodir akan kembali kami sampaikan, " lanjutnya.

 

Lebih jauh ia mengatakan setiap desa diberikan jatah maksimal 3 usulan untuk 3 bidang pembangunan. Yaitu bidang kegiatan infrastruktur, sosial budaya dan ekonomi.

 

Sumber: