Tim BNPB Verifikasi Usulan Pemkab Rejang Lebong

Tim BNPB Verifikasi Usulan Pemkab Rejang Lebong

DOK/RK : SAMBUT : Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM saat menyambut kedatangan tim dari BNPB.--

RK ONLINE - Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB mengunjungi Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya disampaikan Pemkab Rejang Lebong ke BNPB terkait rehabilitasi dan rekontruksi pescabencana. Kedatangan tim ini disambut langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM.

 

"Ini merupakan tanggapan positif dari BNPB untuk pembangunan fisik pascabencana di Rejang Lebong. Hasil verifikasi ini nantinya akan dibawa sebagai acuan dalam pembangunan dan perbaikan yang sudah diajukan sebelumnya, " ujar Syamsul.

 

Sementara itu Koordinator Verifikasi BNPB RI, Savera, ST menyampaikan tujuan kedatangan mereka yakni melakukan verifikasi lapangan terkait usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang telah di usulkan oleh Pemkab Rejang Lebong beberapa waktu lalu.

 

"Kunjungan kami ini dalam rangka tindak lanjut terhadap usulan proposal yang diajukan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.

 

Lebih jauh, ada 9 usulan yang diajukan oleh Pemkab Rejang Lebong terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dari jumlah itu, 8 diantaranya sesuai dengan kriteria sehingga dilakukan verifikasi sebelum usulan tersebut disetujui oleh BNPB. Sedangkan untuk satu usulan lainnya dinilai tidak memenuhi kriteria.

 

"Dari hasil verifikasi ini akan kita sampaikan dengan pimpinan, baru dinilai apakan usulan tersebut disetujui atau tidak. Karena yang menjadi fokus kriteria kita adalah aset pemerintah yang rusak akibat dari dampak bencana, " singkatnya.

 

BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Talang Benih Diusulkan ke BNPB

 

Sumber: