Pemkab Setuju Saran Pengalihan Status Jalan, Tapi...

Pemkab Setuju Saran Pengalihan Status Jalan, Tapi...

Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menyambut baik saran DPRD Provinsi Bengkulu, terkait pengalihan status jalan Lubuk Penyamun - Watas Marga menjadi status jalan milik provinsi. Meski tahun lalu jalan di Lubuk Penyamun yang berlokasi di Kecamatan Merigi itu sudah dibangun hotmix menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

 

Mengenai hal itu, dikatakan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip, Pemkab Kepahiang menyambut baik saran tersebut, asalkan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke depan dapat menjamin jalan-jalan provinsi di daerah terus dilakukan perbaikan. Mengingat masih banyak jalan provinsi yang kondisinya masih memerlukan perbaikan.

 

"Saran itu tentu kita sambut baik, namun dengan harapan ke depan jalan-jalan provinsi di Kabupaten Kepahiang khususnya terjamin perbaikannya. Lalu setelah ditetapkan statusnya menjadi jalan provinsi, harus dapat dimaksimalkan pembangunannya," kata Wabup.

 

BACA JUGA:Usulkan jadi Jalan Provinsi

 

Terkait sebagian jalan di Kabupaten Kepahiang masuk dalam usulan link jalan provinsi, kata Wabup, Pemkab akan mempertimbangkannya terlebih dahulu, terutama membahasnya bersama dengan instansi terkait dengan legislatif. "Tentu akan dibahas lebih dulu, kita mengharapkan yang terbaik untuk Kabupaten Kepahiang," ucap Wabup.

 

Disisi lain, terlepas dari rencana tersebut masih dalam tahap usulan, lanjut Wabup, Pemkab Kepahiang mengharapkan Pemprov Bengkulu meningkatkan infrastruktur pembangunan jalan provinsi di daerah ini. Seperti masih banyaknya akses jalan, jembatan, sarana pertanian yang menjadi kewenangan provinsi yang belum terealisasi pembangunannya.

Sumber: