Disperkan Batal Pindah, Dinas PMD Tempati BBI

Disperkan Batal Pindah, Dinas PMD Tempati BBI

DOK/RK/CE : Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si--https://curupekspress.disway.id

RK ONLINE - Sesuai dengan rencana, OPD yang sebelumnya terdampak revisi Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah tahun 2022 lalu mulai pindah menempati kantor baru di tahun 2023. Mereka adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Hanya saja, ada sedikit perubahan dari rencana awal.

 

Bangunan Balai Benih Ikan (BBI), yang semula disiapkan untuk ditempati Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) justru ditempati oleh Dinas PMD. Sementara Disperkan batal pindah dan tetap menempati kantor sebelumnya.

 

Kemudian, Badan Kesbangpol yang semula direncanakan menempati Aula Disperkan, justru pindah dan menempati Gedung Juang yang berada di sebelah kantor KPU Lebong dan bergabung dengan sekretariat Badan Musyawarah Adat (BMA) yang terlebih dahulu menempati Gedung Juang. Sementara Dinas Sosial (Dinsos) tetap menempati kantor lama saat masih berstatus Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDSos) sebelum revisi Perda tentang OPD.

 

Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si menjelaskan awalnya mereka diwacanakan akan menempati kantor Disperkan. Sementara Disperkan pindah dan menempati BBI. Namun dalam perjalanannya hal tersebut mengalami perubahan, Disperkan batal pindah dan Dinas PMD yang menempati BBI.

 

BACA JUGA:13.866 Ekor HPR Belum Divaksin Anti Rabies

 

"Berdasarkan koordinasi dengan pimpinan dalam hal ini pak bupati dan pak sekda, Disperkan tetap di kantor lama karena petimbangan memiliki 6 kepala bidang. Sehingga tidak memungkinkan untuk menempati bangunan BBI. Kemudian yang menempati BBI adalah Dinas PMD, " kata Reko.

 

Dengan adanya perubahan alamat kantor tersebut, pihaknya saat ini mulai menyiapkan keperluan administrasi menyesuaikan dengan alamat kantor saat ini. Contohnya pada kop surat, maupun administrasi lainnya.

 

Sumber: