Usulkan jadi Jalan Provinsi
DOK/RK : RAPAT : Dewan Provinsi Bengkulu rapat terkait pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota.--
RK ONLINE - Jalan Watas Marga Kabupaten Rejang Lebong dan jalan Lubuk Penyamun Kabupaten Kepahiang, tidak tersentuh pembangunan lantaran letaknya berada diantara dua wilayah, yakni kawasan perbatasan antara kedua kabupaten.
Untuk itu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang, Edwar Samsi, S.Ip MM menyarakan supaya jalan tersebut diusulkan statusnya menjadi jalan provinsi.
Menurutnya, tujuan dari usulan tersebut tidak lain tidak bukan untuk menjadi kebaikan bersama dan memberikan azas manfaat kepada masyarakat yang melaluinya. Tahun lalu, dipaparkan oleh politisi PDI Perjuangan ini bahwa, 1 Kilo Meter jalan Simpang Kota Bingin- Lubuk Penyamun yang berada di wilayah Kabupaten Kepahiang tersebut tidak bisa dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Lantaran jalan tersebut berada di atas Desa Watas Marga yang merupakan bagian dari Kabupaten Rejang Lebong.
"Jalan tengahnya agar menjadi manfaat bagi semua, jalan itu diusulkan statusnya menjadi jalan provinsi, agar dapat dilakukan pembangunan secara merata. Karena selama ini jalan itu tidak bisa dibangun karena terkendala aturan," jelas Edwar, Jum'at (3/2).
BACA JUGA:Pemkab Terapkan UHC, Mudahkan Layanan Masyarakat
Edwar pun berharap, kedua kepala daerah dapat melakukan pertemuan untuk membahas usulan tersebut. Menurutnya, apabila salah satu kabupaten tidak setuju, maka jalan tersebut tidak bisa diusulkan kewenangannya pada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Ya sangat disayangkan, sepanjang jalan itu dibangun hotmix, sepotong di wilayah Watas Marga tidak dibangun. Alangkah baiknya kedua kabupaten ini mengusulkan agar kewenangannya diserahkan ke provinsi," terang Edwar. Disisi lain, Edwar berharap agar jadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah, dalam rangka meningkatkan infrastruktur pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. "Ini demi masyarakat di sana, supaya dapat merasakan juga jalan mulus seperti daerah- daerah lain," tutup Edwar
Sumber: