Bupati Lantik Plt Direktur Perumda Perberasan Karang Nio
DOK/RK : Bupati Lebong Kopli Ansori--
Tahun ini Raperda tentang penyertaan modal Perumda Perberasan Karang Nio akan dibahas bersama DPRD Lebong. Berapa modal yang akan diberikan tergantung dengan kemampuan daerah dengan peruntukan seperti membeli gabah, peralatan penunjang, pembangunan lantai jemur dan lainnya. Merujuk pada Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Pembentukan Perusahan Umum Daerah Perberasan, modal dasar Perumda Perberasan yaitu sebesar Rp 21,2 miliar dari pengalihan kekayaan daerah. Seperti gedung, lahan dan mesin Rice Proses Complek (RPC) yang ada di Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning. Kemudian ditambah dengan modal berbentuk uang sebesar Rp 5,3 miliar.
"Untuk modal berbentuk uang tak sekaligus direalisasikan, namun menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Bisa direalisasikan dalam jangka 5 tahun, disesuaikan dengan kemampuan daerah, " singkatnya.
Sumber: