Mulai Besok, Tilang Manual Diterapkan Lagi
DOK/RK : CONTOH : Inilah salah satu contoh kendaraan yang diamankan Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu, lantaran menggunakan knalpot brong.--
RK ONLINE - Seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang yang tidak memiliki atribut kendaraan lengkap, baik itu sepeda motor maupun mobil, jangan kaget jika Sat Lantas Polres Kepahiang melakukan penilangan secara manual.
Lantaran terhitung mulai besok 1 Februari tilang manual mulai diberlakukan kembali. tilang manual diberlakukan dalam rangka mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S. Sos, M.Si menjelaskan, sesuai dengan arahan Polda Bengkulu tilang manual akan diberlakukan lagi di Kabupaten Kepahiang.
Dengan itupula, masyarakat jangan terkejut kalau nanti pengendara kendaraan sepeda motor atupun mobil yang tidak punya kelengkapan surat atau melanggar rambu-rambu lalu lintas ditilang Sat Lantas Polres Kepahiang.
"Mengapa tilang manual diberlakukan? Untuk mendukung penerapan Etle. Tilang manual kembali diberlakukan terhitung 1 Februari (Besok, red)," katanya.
Menurut Kasat, mekanisme tilang manual yang dilakukan yakni terhadap pengendara kendaraan yang melanggar, baik tertangkap tangan maupun dengan kasat mata.
"Mulai 1 Februari, anggota akan rutin melakukan patroli ke sejumlah wilayah di Kabupaten Kepahiang, memantau secara langsung pengendara yang melanggar. Kita juga akan meningkatkan giat penindakan pelangggaran lalu lintas di jalan raya, metode hunting," sampai Kasat.
Sumber: