Bubarkan Balap Liar, 2 Motor Ditahan

Bubarkan Balap Liar, 2 Motor Ditahan

DOK/RK : AMANKAN : 2 unit sepeda motor yang diamankan Sat Lantas Polres Kepahiang ketika melakukan aksi balap liar dengan lokasi di SPP Kelobak.--

RK ONLINE - Sejak awal Sat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu telah mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi atribut kendaraan, apalagi menggelar aksi balapan liar. Tapi peringatan tersebut belum sepenuhnya diindahkan.

 

 

Buktinya, Kamis (26/1) sore Sat Lantas Polres Kepahiang membubarkan aksi balap liar di lokasi SPP Kelobak. Dari lokasi ini, polisi berhasil mengamnakan 2 unit motor.

 

 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas Iptu. Bole Susanja, S. Sos, M.Si mengatakan, kedua kendaraan tersebut sudah ditahan dan dikandangkan. Saat pihaknya melakukan membubarkan aksi balap liar di lokasi SPP Kelobak, kedua unit motor yang sekarang ditahan berhasil terjaring.

 

 

"Kita lihat kedua kendaraan yang berhasil kita amankan ini, 1 unit menggunakan knalpot brong dan 1 unit lagi tidak mengenakan plat. Dengan itupula langsung kita bawa ke Lantas Polres Kepahiang dan langsung kita kandangkan," kata Kasat.

 

 

Menurutnya, kedua unit sepeda motor yang ditahan tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya. Asalkan bisa menujukan kelengkapan surat kendaraan serta kembali mengganti atribut sepeda motornya ke standar. Seperti halnya knalpot brong supaya dikembalikan ke knalpot standar, begitu juga dengan yang tanpa plat supaya dilakukan pemasangan platnya.

 

Sumber: