Gunakan DD dan ADD Tepat Sasaran
DOK/Net : Ilustrasi DD ADD--
RK ONLINE - Inspektur Inspektorat Lebong, Taufik Andari, M.Pd mengingatkan serta mengimbau kepada seluruh kades beserta perangkatnya untuk dapat menggunakan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) secara tepat sasaran.
Hal itu dimaksud agar kuncuran dana yang sudah diterima masing-masing desa dapat dirasakan masyarakat dengan optimal. Apalagi mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus dimanfaatkan untuk kepentingan desa dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat desanya.
"Kami ingatkan agar semua desa yang menerima kuncuran DD dan ADD baik dari pemerintah pusat maupaun pemerintah Kabupaten Lebong. Sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan desa yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, sesuai dengan yang sudah tertuang dalam APBDes," kata Jauhari.
Lebih lanjut, untuk memastikan penggunaan DD dan ADD sesuai dengan APBDes, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh pemerintah kecamatan untuk melihat langsung realisasi pekerjaan di masing-masing desa. Sehingga, pemanfaatan dan penggunaan anggaran bisa berjalan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan di desa itu sendiri, baik untuk kegiatan fisik maupun pemberdayaan. Dengan begitu, kades ataupun perangkat desanya bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan yang mana bisa masuk ke ranah hukum.
"Saya berharap, agar masing-masing camat dapat terus memantau pembangunan yang dilaksankan desa. Begitu juga dengan seluruh kades baik yang definitif maupun Pjs kades dalam menggunakan anggaran agar dapat digunakan dengan baik, " terangnya.
Sumber: