Baru 27 Guru Kantongi Sertifikat Guru Penggerak
DOK/RK : Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM--
RK ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang mencatat, hingga saat ini baru 27 tenaga guru pendidik yang sudah mengantongi sertifikat guru penggerak.
Kepala Disdikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt MM Senin (23/1) mengimbau supaya para guru mengikuti pendidikan guru penggerak, agar implementasi kurikulum merdeka di Kabupaten Kepahiang dapat berjalan sesuai yang diinginkan, karena terpenuhinya sumber daya manusia, sebagai syarat menjadi kepala sekolah maupun pengawas. Ia menjelaskan, guru penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti program pendidikan guru penggerak.
"Program guru penggerak ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi berbagai dan kolaborasi secara mandiri. Sejauh ini sudah 27 guru di Kabupaten Kepahiang yang memiliki sertifikat guru penggerak, kita berharap agar para guru dapat mengikuti pendidikan guru penggerak, sehingga pada implementasi kurikulum merdeka akan lebih maksimal," jelas Nining.
BACA JUGA:Tahun Ini DAK Fisik Pendidikan Hanya Rp 5 Miliar
Lebih lanjut dijelaskan Nining, guru penggerak diharapkan dapat mengimplementasikan perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah. Kemudian menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan belajar di sekolah, mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.
"Kemudian dapat membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan diluar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Serta menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong ekosistem pendidikan di sekolah," ujar Nining.
Sumber: