Lepas Liarkan Hewan Ternak Kaki Empat Siap-Siap Ditertibkan

Lepas Liarkan Hewan Ternak Kaki Empat Siap-Siap Ditertibkan

DOK/RK : TERTIBKAN : Petugas Satpol PP saat menertibkan kambing yang dilepasliarkan pemiliknya beberapa waktu lalu.--

"Untuk penindakan lebih lanjut kita bisa menyita hewan ternak untuk selanjutnya diproses oleh pihak Kepolisian selaku Korwas PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil, red). Tak hanya itu, pemilik hewan ternak juga bisa dikenakan sanksi ataupun ancaman tindak pidana ringan (tipiring, red)," tambahnya.

 

BACA JUGA:Disparpora Bakal Tambah Jumlah Desa Wisata

 

 

Hewan ternak yang berhasil ditangkap tidak akan dikembalikan lagi kepada pemiliknya. Melainkan akan dilakukan proses lelang yang hasilnya akan disetorkan ke kas negara.

 

 

"Sekali lagi kita mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak khususnya hewan kaki empat, untuk sama-sama menjaga ketertiban umum dengan tidak melepaskan hewan ternak secara bebas, " singkatnya.

Sumber: