Siapkan SBU Perangkat Agama

Siapkan SBU Perangkat Agama

DOK/RK : Kabag Kesra Setkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma--

RK ONLINE - Kabag Kesra Setkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun Standar Biaya Umum (SBU) bagi perangkat agama desa dan kelurahan. Hal itu sebagai upaya menindaklanjuti evalausi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

 

 

"Rapat kita laksanakan bersama Asisten I untuk membahas SBU perangkat agama desa dan kelurahan. Karena sampai saat ini belum memiliki standar, " jelasnya.

 

 

Ia menambahkan, perangkat agama yang dimaksud seperti guru mengaji, imam, khatib, bilal, gharim dan lainnya yang harus dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Khusus untuk guru mengaji jumlahnya bertambah menjadi 4 orang untuk setiap desa/kelurahan.

 

 

BACA JUGA:Kemenag Usulkan Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu

 

 

Sementara untuk nilai SBU perangkat agama ini akan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Bagian Kesra.

 

Sumber: