Terhitung Maret 2022, Penduduk Miskin Meningkat 12 Persen

Terhitung Maret 2022, Penduduk Miskin Meningkat 12 Persen

DOK/Net Ilustrasi Penduduk Miskin Meningkat--

Untuk menurunkan angka kemiskinan sendiri tentu dibutuhkan adanya kerjasama dari semua stakeholder yang ada di lingkungan Pemkab Lebong. Seperti dengan mengawasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) program pemerintah pusat agar bisa tersalur dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

 

 

"Berbagai program bansos dari pemerintah tentu bisa menjadi solusi bagi Pemkab Lebong untuk penurunan angka kemiskinan," terangnya.

 

 

BACA JUGA:11.988 Warga Kategori Miskin Terima PKH

 

 

Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Kemudian penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.

 

 

"Untuk garis kemiskinan tahun 2022 mencapai 472.738 per orang per bulan, sedangkan tahun 2021 garis kemiskinan mencapai 440.127," jelasnya.

 

 

Sumber: