Anggaran Perawatan Tanaman RTH Nihil, Ini Langkah DLH
DOK/RK : RTH : Taman median jalan yang berada di pusat perkantoran masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).--
RK ONLINE - Tahun Ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong tak memiliki anggaran untuk perawatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terseber di beberapa titik. Seperti di Taman Smart City Karang Nio, Tugu Presidium hingga taman median jalan.
Terkait hal tersebut, Kepala DLH Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si menjelaskan yang menjadi wewenang pihaknya hanya sebatas tanaman hijau yang ada di RTH tersebut. Ia memastikan akan tetap menjalankan perawatan meski tak ada anggaran yang tersedia. Caranya dengan memperbantukan petugas-petugas kebersihan meski hanya bersifat seadanya.
"Kami akan tetap berupaya dengan memperbantukan petugas kebersihan khusus di RTH yang ada sesuai dengan kemampuan kami, " kata Indra.
BACA JUGA:10 Parpol Sudah Sampaikan Laporan Banpol, Tapi . . .
Untuk tahun 2022 lalu, anggaran untuk perawatan tanaman yang ada di RTH sendiri ada sekitar Rp 100 juta. Namun di tahun ini anggarannya tidak tersedia. Dengan kondisi itu, perawatan tanaman pada RTH akan difokuskan di titik keramaian saja. Seperti di Taman Smart City Karang Nio, Tugu Presidium, taman depan Puskesmas Muara Aman hingga taman yang ada di median jalan di terminal Muara Aman maupun di komplek perkantoran saja.
Sumber: