PDAM Disarankan Jual Aset untuk Bayar Tunggakan Gaji

PDAM Disarankan Jual Aset untuk Bayar Tunggakan Gaji

DOK/RK : DATANG : Rabu (18/1) kemarin, eks karyawan PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang bersama PH-nya kembali mendatangi Mapolres Kepahiang, masih berkaitan dengan laporan tunggakan gaji. --

Eks Karyawan Serahkan Bukti ke Penyidik

 

RK ONLINE - Kisruh manajemen PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang dengan eks karyawan yang menuntut pembayaran tunggakan gaji, ternyata sejak lama sudah dipantau DPRD Kepahiang. Teranyar, eks karyawan memilih menempuh jalur hukum pun diketahui DPRD Kepahiang.

 

 

Namun terkait hal ini DPRD Kepahiang mengaku tidak bisa berbuat banyak. Di satu sisi sebagai wakil rakyat, DPRD Kepahiang mendukung usaha eks karyawan mencari keadilan, dengan menempuh jalur hukum menyangkut tunggakan gaji yang tidak kunjung dibayar.

 

 

Tetapi disisi lain DPRD Kepahiang juga mengharapkan persoalan ini bisa diselesaikan secara damai. Ini diutarakan Waka II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM pada Rabu (18/1) kemarin. 

 

 

Disampaikan Hariyanto, DPRD Kepahiang memantau setiap apa yang terjadi di tubuh Pemerintah Kabupaten Kepahiang, tidak terkecuali permasalahan yang melilit PDAM yang notabene perusahaan plat merah. Bahkan sambung Hariyanto, dia secara langsung melakukan konfirmasi ke Komisi III DPRD Kepahiang terkait hal tersebut. Namun sayang ternyata selama ini manajemen PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang tidak pernah berkoordinasi dengan Komisi III.

 

 

Sumber: