438 Unit Kendaraan Hasilkan Rp 180 Juta

438 Unit Kendaraan Hasilkan Rp 180 Juta

DOK/RK : SAMLING ; Masyarakat saat memanfaatkan mobil samsat keliling (Samling) untuk membayar pajak kendaraan.--

RK ONLINE - berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lebong, ada 438 kendaraan yang telah melunasi pajak kendaraan pada minggu kedua awal tahun 2023.

 

 

"Untuk awal tahun ini, baru tercatat 438 unit kendaraan yang sudah membayar pajak, dengan total realisasi sebesar Rp 180.363.000, " kata Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Amril ffendi, S.Sos.

 

 

Dijelaskannya, dari 438 unit kendaraan yang telah membayar pajak itu, diantaranya 379 unit kendaraan roda dua dan 59 unit kendaraan roda empat. Jumlah kendaraan yang membayar pajak tersebut dinilai masih sangat sedikit. Namun, diprediksi puncak meningkatnya masyarakat membayar pajak kendaraan akan terjadi pada bulan April mendatang.

 

 

"Untuk saat ini, jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan masih sangat minim, kami memprediksi puncak meningkatnya pembayaran pajak ini akan terjadi pada bulan April mendatang," jelasnya.

 

 

BACA JUGA:Awal Tahun, Dinkes Catat 3 Kasus DBD

 

Sumber: