3 Tahun Tak Terima Gaji, Eks Karyawan PDAM Kepahiang Akhirnya Lakukan Upaya Ini, Hartanto: Laporkan!

3 Tahun Tak Terima Gaji, Eks Karyawan PDAM Kepahiang Akhirnya Lakukan Upaya Ini, Hartanto: Laporkan!

Laporan eks karyawan PDAM Kepahiang--Jimmy Mahendra

 

 

BACA JUGA:SELAMAT, 75.083 peserta Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022, Cek Apa Kamu Termasuk?

Diketahui kalau belasan eks karyawan PDAM Kepahiang ini, sempat mendatangi Disperinaker Kabupaten Kepahiang untuk meminta petunjuk terkait persoalan ini. 

 

 

Namun karena tidak memiliki mediator, Disperinaker kemudian mengarahkan belasan eks karyawan ini agar melayangkan laporan ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu agar dicarikan solusi.

 

BACA JUGA:Ini Daftar Resmi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2022 Jajaran Kemenag, Cek Namamu Sekarang Juga!

"Sampai saat ini, persoalan tunggakan gaji ini tidak kunjung ada kejelasannya," demikian pengacara.

 

 

Hingga berita ini ditulis, sejumlah eks karyawan PDAM Kepahiang sedang dimintai keterangan oleh penyidik.

Sumber: