Gara-gara Aplikasi SILON
DOK/RK : VERMIN : Jajaran KPU Kabupaten Kepahiang masih melaksanakan Vermin terhadap KTP dukungan Balon DPD RI, Jumat (13/1).--
RK ONLINE - Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) eror menyebabkan KPU Kabupaten Kepahiang kesulitan untuk melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap berkas KTP dukungan Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Aplikasi pulih dan baru bisa dioperasikan kembali pada 12 Januari lalu yang juga menjadi batas akhir pelaksanaan Vermin. Lantaran Vermin belum tuntas, sehingga KPU Kabupaten Kepahiang diberikan waktu perpanjangan pelaksanaan Vermin hingga 15 Januari besok.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos.I, M.Pd Jum'at (13/1) menyampaikan, saat ini proses Vermin masih dilaksanakan jajarannya, karena ada kebijakan dari KPU Provinsi Bengkulu untuk perpanjangan waktu. Sekarang lanjut Supran, dari total 2.567 KTP dukungan untuk 12 bakal calon DPD, Vermin sudah mencapai 50 persen.
"Dengan waktu perpanjangan, kita yakin pada 15 Januari mendatang Vermin akan tuntas 100 persen dan hasilnya kita sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu," kata Supran.
Dijelaskan Supran, sesuai dengan berkas yang diterima pihaknya dari KPU Provinsi Bengkulu, Vermin KTP dukungan bakal calon DPD RI yakni kelengkapan administrasi.
Sumber: