2 Objek Diusulkan Jadi Cagar Budaya Tingkat Kota

2 Objek Diusulkan Jadi Cagar Budaya Tingkat Kota

DOK/RK : Salah satu bangunan yang diusulkan jadi cagar budaya di Kota Tuo--

RK ONLINE  - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu di tahun 2022 lalu mengusulkan 2 objek diduga cagar budaya tingkat Kota untuk ditetapkan menjadi cagar budaya.

 

 

Sebelumnya, Dikbud Kota Bengkulu telah mengusulkan sebanyak 6 objek diduga cagar budaya untuk dikeluarkan rekomendasi di tahun 2022 lalu. Objek diduga cagar budaya tersebut seperti Banker Kampung Klawi, Gerga Tabot Imam di Berkas, Makam Mangku Rajo di Pasar Bengkulu, Kawasan Pencinan di Kampung Cina, Gereja Katolik Yohanes di Kampung Cina dan Kawasan Kota Tuo di Pasar Bengkulu.

 

 

Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu Sehmi melalui Kabid Kebudayaan Martina Ningsih mengatakan dari 6 usulan yang diajukan ke tim ahli cagar budaya Lampung-Bengkulu dipilih 2 objek diduga cagar budaya peringkat kota yang memenuhi syarat. Yakni Gereja Khatolik Saint Yohanes dan kawasan Kota Tuo di Pasar Bengkulu.

 

 

"Dua objek diduga cagar budaya yang memenuhi syarat tersebut direkomendasikan diusul kepada Walikota Bengkulu untuk ditetapkan objek cagar budaya peringkat kota," ungkap Martina Ningsih.

 

 

Martina menambahkan, rekomendasi usulan penetapan 2 cagar budaya  telah diusulkan pada bulan November tahun 2022 lalu dan saat ini tinggal menunggu tim untuk melakukan kajian atau telaah kelayakan menjadi cagar budaya.

 

Sumber: