Diumumkan 15 Januari

Diumumkan 15 Januari

DOK/RK : Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra--

RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menerima 12 berkas dukungan Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Berkas dukungan tersebut dilakukan verifikasi oleh KPU kabupaten/kota untuk memastikan kebenaran dukungan yang disampaikan.

 

 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM mengatakan, hingga Kamis (12/1) KPU kabupaten/kota telah selesai melakukan verifikasi berkas Balon DPD RI yang diterima. Dari verifikasi yang dilakukan dirinya menyebut hampir semua Balon memiliki data yang tidak sesuai dengan aturan seperti data ganda, penulisan dokumen yang belum sesuai SOP, hingga masih ada data dukungan dari TNI/Polri dan ASN.

 

 

"Hampir semua bakal calon ditemukan dokumen-dokumen ada yang ganda, tidak terdata dalam daftar pemilih, hingga ada data aparatur," jelasnya.

 

 

Hasil verifikasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU Provinsi kemarin Jumat (13/1). Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi pada 15 Januari dan diumumkan hasilnya kepada setiap Balon. 

 

 

"Bagi Balon DPD RI yang masih belum memenuhi syarat atau masih memilki kekurangan dapat melakukan perbaikan, " lanjutnya.

 

Sumber: