Banpol Tidak Naik

Banpol Tidak Naik

DOK/RK : Kaban Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si--

RK ONLINE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang memastikan jika tahun 2023 ini tidak ada kenaikan besaran Bantuan Partai Politik (Banpol) untuk masing-masing Parpol di Kabupaten Kepahiang. Sama seperti tahun sebelumnya, besaran Banpol untuk 1 suara sah sebesar Rp 15 ribu.

 

 

Tidak adanya kenaikan Banpol lantaran di tahun 2022 lalu Banpol sudah mengalami kenaikan.

 

 

Kaban Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si mengatakan, karena Banpol tidak naik maka pada Tahun Anggaran (TA) 2023 ini masing - masing Parpol di Kabupaten Kepahiang akan menerima Banpol sama dengan tahun lalu.

 

 

"Kita pastikan Banpol tidak ada kenaikan, masih sama seperti tahun lalu," kata Musi Dayan. 

 

 

Dirincikan Dayan, besaran masing - masing Banpol 10 Parpol yang memiliki kursi DPRD Kepahiang diantaranya NasDem sebanyak 18.964 suara sah dengan besaran Banpol diterima Rp 284.460.000.

 

Sumber: