Mulai 12 Januari Lewat Tol Bayar, Ini Tarifnya

Mulai 12 Januari Lewat Tol Bayar, Ini Tarifnya

Penegasan Presiden Jokowi Terkait Pembangunan Tol Bengkulu dan Tol Trans Sumatra, Totalnya Ada 30 Ruas Jalan Tol--Radar Kepahiang

RK ONLINE - PT. Hutama Karya (Persero) selaku pengelola 9 ruas jalan tol di Indonesia termasuk ruas tol Kota Bengkulu-Taba Penanjung secara resmi akan memberlakukan pungutan tarif terhitung 12 Januari mendatang.

 

 

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol  Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu  Seksi I ruas Bengkulu-Taba Penanjung. 

 

 

Tarifnya, untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 22.000, golongan II dan III sebesar RP 33.000 serta Golongan IV dan V sebesar Rp 44.000. 

 

 

Direktur Operasi III PT.Hutama Karya (HK), Koentjoro menyampaikan, pemberlakuan pungutan tarif tol akan dilakukan tepatnya pada hari Kamis, 12 Januari 2023 pukul 00.00 WIB mendatang. Sehingga masyarakat harus mengetahui dan mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan untuk menggunakan jalan tol. 

 

 

"Ini merupakan tol perdana di Bengkulu, jadi kami mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum masuk jalan tol, untuk menghindari antrean panjang di gerbang tol," ungkap Koentjoro.

 

Sumber: