Seumur Hidup
DOK/RK : Kabid Pelayanan Kependudukan, Oly Sitepeu, SH--
RK ONLINE - Sebentar lagi identitas digital akan diberlakukan bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang, yang saat ini masih dalam tahap sosialisasi dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang.
Ini sesuai arahan pemerintah pusat, yakni disosialisasi kepada ASN terlebih dahulu, sehingga apabila ke kantor layanan publik yang telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, tak perlu membawa KTP dan KK untuk mengurus sesuatu, karena cukup dengan aplikasi yang ada di handphone saja.
Meski demikian, dikatakan Kabid Layanan Kependudukan Dinas Dukcapil Kepahiang, Oly Sitepeu, SH, KTP elektronik sesuai dengan ketentuannya berlaku seumur hidup.
"Untuk mendapat aplikasi ini pengguna wajib memiliki smartphone dan sudah memiliki KTP elektronik atau telah melakukan perekaman. Jadi, jika diberlakukan kepada masyarakat nanti, bagi yang belum perekaman, harus perekaman dulu," kata Oly.
BACA JUGA:Dokumen Kependudukan Beralih Digital
Sumber: