IRT Ditipu, Rugi Rp 10,5 Juta

IRT Ditipu, Rugi Rp 10,5 Juta

DOK/RK : LAMPIRKAN : Pelaku melapirkan resi pengiriman sepeda motor untuk meyakinkannya korban.--

RK ONLINE - Ade Irmawati (21) warga Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menelan pil pahit. Niat hati ingin untung membeli sepeda motor Honda Scoopy dengan harga murah, dia malah tertipu hingga Rp 10,5 juta.

 

 

Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang, dengan harapan bisa menangkap terduga pelaku yang melakukan penipuan dan kerugian bisa dikembalikan. 

 

 

Diungkapkan Ade, uang Rp 10 juta miliknya raib berawal pada Senin (2/1) lalu. Waktu itu dirinya berniat membeli sepeda motor lewat jual beli di Facebook (FB). Tidak berselang lama membuka FB, Ade pun melihat ada 1 motor jenis Scoopy yang dijual, dirinya pun tertarik dengan sepeda motor tersebut.

 

 

"Saya melihat-lihat di Facebook, ternyata ada akun yang menjual sepeda motor yang saca cari. Saya langsung memeriksa foto- foto yang dilampirkan di halaman Facebook tersebut. Karena sudah tertarik, saya pun tidak menaruh kecurigaan, hingga terjadilah komunikasi dengan terduga penipu tersebut," ungkap Ade. 

 

 

Menurutnya, akun Facebook itu melampiran nomor Hp hingga dirinya bisa menghubungi terduga pelaku penipuan tersebut. Kemudian komunikasi merekapun berlanjut hingga ke via Whatsapp, dengan maksud mengetahui kelengkapan surat-surat kendaraan yang dibeli.

 

Sumber: