Suro Bali Ditetapkan Sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama

Suro Bali Ditetapkan Sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama

DOK/RK : MENJADIKAN : Ketua FKUB Kabupaten Kepahiang, Khoidurin, S.Ag siap menjadikan masyarakat kabupaten Kepahiang harmonis dan saling menjaga kerukunan antar umat beragama.--

SK Ditandatangani Bupati dan Segera Launching

 

RK ONLINE - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepahiang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM. IPU terkait penetapan Desa Suro Bali di Kecamatan Ujan Mas sebagai desa kerukunan umat beragama.

 

 

Berdasarkan SK tersebut, FKUB Kabupaten Kepahiang mewacanakan launching pada awal Februari mendatang. Penetapan desa kerukunan umat beragama pun telah sesuai dengan tema HAB Menag "Kerukukunan umat menuju indonesia hebat".

 

 

Ketua FKUB Kabupaten Kepahiang, Khoidurin, S.Ag mengatakan, launching Desa Suro Bali sebagai desa kerukunan umat beragama tinggal pelaksanaannya.

 

 

Setelah nantinya dilaunching, Desa Suro Bali akan resmi menjadi desa percontohan kerukunan umat beragama khususnya di Kabupaten Kepahiang.

 

 

Sumber: