Pemprov Ajak Pemkot Bengkulu Kolaborasi Tangani Kerusakan Jalan

Pemprov Ajak Pemkot Bengkulu Kolaborasi Tangani Kerusakan Jalan

DOK/RK : RUSAK : Pemprov ajak pemkot tangani kerusakan jalan dalam kota Bengkulu--

 

Ruas Jalan Kota Bengkulu yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu sendiri saat ini sepanjang 38,975 Km. Di mana sepanjang ruas jalan tersebut dilaksanakan penanganan berupa pemeliharaan rutin pada ruas jalan, yakni ruas Jalan Danau, ruas Jalan Irian, Jalan Halmahera, Jalan Adam Malik, ruas Jalan Jenggalu, hingga Simpang Jalan Kalimantan.

 

 

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Hibrida Dijanjikan Tahun Depan

 

 

Kemudian penanganan yang sama juga melalui Jalan Citandui, Jalan Sadang, Jalan Sungai Hitam - Pasar Bengkulu (Jalan Bencoolen) - Tapak Paderi, Jalan Wisata Pantai Panjang, Jalan Soeprapto (Simpang Masjid Jamik).

 

 

 

Jalan-jalan ini telah dilaksanakan pemeliharaan jalan dengan panjang ruas penanganan perbaikan jalan hotmix kurang lebih 22 kilometer untuk jalan yang kondisinya rusak ringan hingga parah. 

 

 

"Pemeliharaan ruas jalan milik Provinsi dalam Kota Bengkulu yang menjadi kewenangan provinsi terus dilakukan. Seperti di ruas Jalan Simpang Km 8 hingga Simpang Skip," singkat Tejo.

Sumber: