Penilaian Tim Proper, 4 Perusahaan di Lebong Dapat Rapor Merah

Penilaian Tim Proper, 4 Perusahaan di Lebong Dapat Rapor Merah

DOK/Net : Ilustrasi Rapor Merah--

RK ONLINE - Sebanyak 4 perusahaan di Kabupaten lebong menerima rapor merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

 

Penilaian itu berdasarkan kinerja setiap perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Keempat perusahaan tersebut adalah PT. Jambi Resource (JR) yang bergerak disektor tambang batu bara di Kecamatan Pinang Belapis. PT. Bangun Tirta Lestari (BTL) sektor PLTA di Kecamatan Lebong Utara, PT. Mega Power Mandiri (MPM) sektor PLTA di Kecamatan Lebong Selatan dan PT. Tansri Madjid Energi (TME) sektor tambang mineral di Kecamatan Lebong Utara.

 

 

Dikonfirmasi, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Lebong Rozi, ST yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Penilaian tersebut dilakukan oleh tim Proper dari DLHK Provinsi Bengkulu yang disampaikan ke KLHK.

 

 

Sementara pihaknya hanya sebatas mendampingi tim. Ada 5 item utama yang dinilai, yaitu pengelolaan pencemaran udara, pengelolaan pencemaran air, pengelolaan pencemaran tanah, limbah B3 dan khusus perusahaan pertambangan yakni terkait reklamasi.

 

 

"Hasil penilaiannya bukan nilai rata-rata dari setiap item penilaian. Jika ada salah satu item ada yang nilainya jelek dipastikan hasil secara keseluruhan jelek juga meski item lainnya bagus, " kata Rozi.

 

Sumber: