Pesan Wabup Soal Objek Pajak, OPD Jalankan!

Pesan Wabup Soal Objek Pajak, OPD Jalankan!

DOK/RK : Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP--

RK ONLINE - Mengawali Tahun Anggaran (TA) 2023, Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk mengoptimalisasi objek pajak yang menjadi kewenangan daerah.

 

 

Hal ini diingatkannya dalam rangka mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun 2022 lalu tidak tercapai. Yakni dari target Rp 38 miliar yang tercapai hanya Rp 35 miliar.

 

 

Wabup berharap, segenap OPD dapat memaksimalkan potensi objek pajak pada tahun ini, agar tercapainya target PAD. Diketahui, sejumlah wajib pajak daerah seperti pajak restoran, hotel, reklame, retribusi parkir dan pasar yang beberapa diantaranya diketahui mengalami penurunan.

 

 

"Covid-19 memberi dampak signifikan terhadap penurunan target PAD. Jadi harapannya ke depan, OPD dapat mengoptimalisasi kembali objek pajak, sehingga meningkatkan target PAD yang ditetapkan pada tahun ini," ucap Wabup.

 

BACA JUGA:Wajib Pajak Diingatkan Tertib dan Sadar

 

Ditegaskan pula oleh Wabup, utamanya adalah menegakkan peraturan yang sudah ada di daerah. Artinya organisasi perangkat daerah harus melakukan jemput bola, dalam rangka menginventarisir objek-objek pajak daerah.

Sumber: