Bimtek LPPD, OPD Dituntut Serahkan Laporan Lengkap dan Valid
Penyerahan cindra mata oleh Sekda Kabupaten Kepahiang.--
RK ONLINE - Melalui Bagian Pemerintahan, Rabu 28 Desember 2022 Pemkab Kepahiang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Berlangsung di aula Sekretariat Daerah (Setda), kegiatan ini diikuti peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang. Bimtek ini sengaja diselenggarakan, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang sama dan benar dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan serta pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
--
Penyusunan LPPD ini sifatnya wajib dilakukan setiap tahun oleh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kepahiang. Sementara data yang didapat dari seluruh OPD, diharuskan sesuai dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2022. Melalui kegiatan Bimtek ini pula nantinya, diharapkan menghasilkan data yang valid, sinkron serta akuntabel.
"LPPD ini wajib dan harus ditunaikan di awal tahun. LPPD ini pula sebagai bentuk pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun berjalan. Melalui Bimtek ini, kami berharap OPD-OPD dapat lebih paham dan menguasai teknis dalam menyiapkan data untuk disampaikan kepada kami dan disusun menjadi LPPD," terang Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Dendi, S.Sos, MM.
Sebelumnya dalam rangkaian pembukaan secara seremonial, Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan jika kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Bagian Pemerintahan ini bersifat penting. Karena menurut Hartono, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang diharuskan membuat laporan akhir tahun. Seperti saat ini lanjut Hartono, setiap OPD diharuskan membuat laporan seluruh kegiatan yang diselenggarakan sepanjang tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Diprediksi Mampu Saingi PT Freeport, Tambang Emas Bengkulu Satu Ini Dinilai Merugikan! Kenapa?
Untuk diketahui kalau Bimtek yang dilaksanakan Bagian Pemerintahan ini, menghadirkan narasumber Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu, Mogi Darusman, S.STP dan Ronaldy Permana, S.IP.
--
"Selaku penyusun LPPD, masing-masing kepala OPD harus berperan dalam menyampaikan data ke Bagian Pemerintahan. Karena laporan dari OPD akan menjadi dasar untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Dari laporan ini pula nantinya akan tergambar terkait pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2022 ini," papar Sekkab.
Sumber: