KPU Lebong Temukan Pendaftar PPS Masuk SIPOL
DOK/RK : PADATI : Sejumlah pendaftar PPS memadati kantor KPU Lebong untuk menyerahkan berkas fisik pendaftaran.--
RK ONLINE - Pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga kemarin (28/12) masih terus berlangsung. Namun beberapa diantaranya diketahui ada yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Parpol).
Artinya menjadi bagian dari Parpol. Namun jumlahnya belum diketahui, mengingat proses verifikasi administrasi masih berlangsung.
Terkait hal itu, Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE mengingatkan agar setiap masyarakat yang mendaftar untuk bisa melakukan langkah masif.
Artinya memastikan jika dirinya tak terdaftar dalam SIPOL. Jika pun terdaftar dalam SIPOL untuk bisa segera menemui operator Parpol untuk meminta datanya dihapus dari keanggotaan Parpol. Apalagi bagi mereka yang merasa datanya dicatut.
"Bagi yang merasa terdaftar di SIPOL silahkan langsung ke partai. Tentu setiap partai mempunyai operator SIPOL, minta keluarkan, " kata Khidir.
Ia tak menampik sejauh ini ada beberapa pendaftar PPS datanya masuk dalam SIPOL. Namun untuk jumlah pastinya belum bisa disampaikan karena saat ini proses penelitian berkas administrasi masih belum selesai seluruhnya.
"Sesuai dengan persyaratan, mereka yang berniat menjadi PPS tak boleh bagian dari Parpol. Tentu ini akan mempengaruhi hasil penelitian berkas adminsitrasi selagi tak ada klarifikasi yang disampaikan, " lanjut Khidir.
Sumber: