54 Ribu Pekerja Bengkulu Sudah Terima BSU

54 Ribu Pekerja Bengkulu Sudah Terima BSU

DOK/RK : Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, M. Syarwan, SE, MM--

RK ONLINE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat pasca adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi beberapa waktu lalu sudah mencapai angka Rp 32,4 miliar.

 

"Dari angka tersebut sudah ada sebanyak 54.049 pekerja di Provinsi Bengkulu yang telah menerima BSU," kata Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, M. Syarwan, SE, MM.

 

Secara total pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk BSU di wilayah Bengkulu sebesar Rp 39 miliar untuk 65.055 pekerja penerima BSU. Pada penyaluran tahap 1 sebanyak 8.886 pekerja dengan total penyaluran Rp 5,3 miliar yang menerima BSU. Lalu tahap 2 ditargetkan sebanyak 56.169 pekerja yang dialokasikan bantuan sebesar Rp 33,7 miliar.

 

Syarwan menambahkan, BSU disalurkan langsung oleh pemerintah pusat dengan besaran bantuan yang diberikan Rp 600 ribu dengan tujuan membantu para pekerja untuk mempertahankan daya beli dan memenuhi kebutuhan paska kenaikan dan penyesuaian harga BBM subsidi oleh pemerintah pusat per 3 September 2022 lalu.

 

"Penyaluran BSU langsung dilakukan oleh pusat dengan besaran sudah jelas Rp 600 ribu yang dibayarkan sekaligus ke rekening penerima yang memenuhi syarat," papar Syarwan.

 

Adapun beberapa kriteria atau persyaratan pekerja yang bisa mendapatkan bantuan subsidi upah ini, diantaranya warga negara Indonesia, sebagai peserta aktif BPJS ketenagakerjaan minimal sejak bulan Juli 2022, tidak termasuk golongan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program kartu prakerja, serta bukan ASN dan TNI/Polri. Serta pekerja yang layak menerima bantuan juga yang memiliki besaran gaji hingga Rp 3,5 juta saja.

 

BACA JUGA:Pekerja Penerima BSU Diminta Segera Cairkan Bantuannya

 

Sumber: