Tancap Gas, Paripurna Raperda RTRW dan Evaluasi APBD Digeber Januari

Tancap Gas, Paripurna Raperda RTRW dan Evaluasi APBD Digeber Januari

DOK/RK : RAPAT : Senin (26/12) DPRD Kepahiang menggelar rapat Banmus untuk menentukan jadwal paripurna yang akan dilaksanakan pada Januari 2023.--

RK ONLINE - Januari 2022 mendatang, DPRD Kepahiang sudah mengagendakan sejumlah pelaksanaan rapat paripurna. Seperti paripurna istimewa  HUT Kabupaten Kepahiang ke-19, paripurna penyampaian nota pengantar Raperda tentang RTRW Kabupaten Kepahiang tahun 2023 dan paripurna penyampaian hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2023 serta sejumlah paripurna lainnya. Sejumlah jadwal tersebut ditentukan berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang yang dilaksanakan, Senin (26/12).

 

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si menyampaikan, dari rapat Banmus yang dilaksanakan Januari mendatang diawali dengan paripurna HUT Kabupaten Kepahiang ke-19 yang akan dilaksanakan 6 Januari. Selanjutnya, 9 Januari akan dilaksanakan paripurna penyampaian nota pengantar raperda tentang RTRW Kabupaten Kepahiang tahun 2023.

 

"Dihari yang sama (9 Januari 2023) kita juga akan melaksanakan paripurna penyampaian hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2023," sampai Andrian.

 

Selanjutnya, 10 Januari kembali melaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepahiang terhadap nota pengantar Raperda tentang RTRW. Selanjutnya, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepahiang berkaitan dengan Raperda RTRW tersebut.

 

BACA JUGA:Raperda PMP Tetap Dibahas Tahun Depan

 

"Setelah paripurna pandangan umum fraksi-fraksi dibacakan, 11 Januari bupati Kepahiang akan memberikan jawabannya sekaligus paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda RTRW tersebut," jelas Andrian.

 

Terkait paripurna penyampaian hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023 sebelumnya sudah dijadwalkan. Hanya saja belum dilaksanakan, dengan alasan evaluasi dari gubernur Bengkulu belum didapatkan sehingga dijadwalkan kembali.

 

Sumber: