40 PPK Dilantik Januari 2023

40 PPK Dilantik Januari 2023

DOK/RK : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S. Sos. I, M.MPd--

RK ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, KPU Kabupaten Kepahiang menjadwalkan pelantikan terhadap 40 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Kepahiang pada 4 Januari 2023 mendatang. Pascapelantikan dan menerima Surat Keputusan (SK), anggota PPK langsung dapat menjalankan tugasnya. Sementara untuk sekretariatnya, wajib difasilitasi Pemkab Kepahiang.

 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos, I, M.Pd, Jum'at (23/12) membenarkan bahwa pelantikan PPK dilaksanakan Januari tahun depan. "Setelah mengantongi SK, artinya terhitung Januari itu juga, mereka sudah berhak mendapatkan gaji," katanya. 

 

Setiap kecamatan, masing - masing ada 5 anggota PPK. Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, 7 hari pascapelantikan, seluruh PPK di masing-masing kecamatan harus mempunyai sekretariat atau kantor. Berkaitan dengan sekretariat tersebut, Pemkab Kepahiang wajib untuk memfasilitasinya.

 

"Terhitung 7 hari paling lambat pascadilantik, sekretariat harus sudah tersedia. Selain itu, susunan struktur organisasi pun juga sudah tersedia. Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan Pemkab Kepahiang terkait penyediaan sekretariat PPK," terang Supran.

 

BACA JUGA:Ini Pengumuman Lengkap 40 Nama PPK Terpilih Kabupaten Kepahiang

 

Dijelaskan juga oleh Supran, dari Rapat koordinasi (Rakor) yang dilakukan bersama Pemkab Kepahiang sebelumnya, Pemkab Kepahiang bersedia dan siap menyediakan sekretariat bagi PPK di setiap kecamatan. "Pada dasarnya Pemkab Kepahiang bersedia menyediakan fasilitas kantor bagi PPK, tanpa disewa.

 

Karena memang fasilitas kantor bagi PPK sifatnya wajib dan harus dipenuhi Pemkab Kepahiang," demikian Supran.

Sumber: