Ormas/LSM Jangan Menakuti Masyarakat
DOK/RK : SAMPAIKAN : Kaban Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan menyampaikan terkait peran serta Ormas dan LSM untuk ikut membangun Kabupaten Kepahiang, Kamis (22/12).--
"Misalnya ada saudara kita atau keluarga kita yang ada di desa, takut bertemu LSM, harus diberikan pemahaman terkait tugas-tugas yang dijalankan LSM, jangan malah dimarahi. Intinya jangan sampai pandangan masyarakat, LSM itu tidak baik," ucap Musi Dayan.
Disisi lain Musi Dayan mengungkapkan ada 25 Ormas dan LSM yang terdaftar di Kabupaten Kepahiang. Rinciannya 13 Ormas dan 12 LSM. "Jumlahnya 25 Ormas dan LSM, itu yang terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Kepahiang. Ya bisa jadi dan sangat dimungkinkan masih ada yang tidak terdaftar. Kami juga minta kepada pengurus Ormas dan LSM yang belum mendaftar, silakan mendaftar agar resmi, diakui pemerintah, sehingga jelas keberaan hingga kegiatan yang dilaksanakan," demikian Musi Dayan.
Sumber: