Penghargaan Bagi Imam Masjid Teladan
DOK/RK : Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, M.Pd--
RK ONLINE - Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi, MM tahun 2022 ini mengeluarkan kebijakan memberikan penghargaan bagi perangkat agama, terkhusus untuk imam masjid induk di 15 kecamatan dalam Kabupaten Rejang Lebong dengan mengikuti uji kompetensi sebagai imam.
Hal ini disampaikan Bupati Syamsul, Kamis (22/12) kemarin dan juga memberikan reward kepada masing-masing imam yang terpilih sebagai imam teladan dan telah mengikuti uji kompentensi.
''Selama ini belum ada program ini, maka tahun 2022 ini mulai kita laksanakan namun baru untuk imam masjid induk kecamatan saja dulu. Selanjutnya akan kita programkan untuk seluruh perangkat agama mulai dari imam, khatib, bilal gharim dan rubiah agar mendapat penghargaan yang sama dan bisa menjadi kegiatan rutin setiap tahun," ujar Bupati.
Dikatakan Bupati kalau program ini sebagai salah satu upaya Pemkab Rejang Lebong memberikan apresiasi dan perhatian terhadap perangkat agama terutama imam masjid atas segala jasa, prestasi dan dedikasinya dalam membina dan pengembangan kegiatan kegamaan kepada masyarakat aray jemaahnya.
"Sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong serta dalam rangka mewujudkan Rejang Lebong sebagai kabupaten Bercahaya maka kegiatan keagamaan harus hidup dan berkembang di wilayah kabupaten mulai dari desa/kelurahan dan kecamatan, maka kita support dengan menggelar penilaian terhadap perangkat agama teladan sehingga memacu serta memotivasi masing-masing daerah untuk maju dan berkembang,'' harap Bupati.
BACA JUGA:Peringati Hari Bela Negara, Ini Pesan Bupati
Bupati juga berharap dan meminta agar para imam yang telah mengikuti uji kompetensi dan menerima penghargaan untuk dapat mengamalkan ilmu agamanya dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam lingkungan Kabupaten Rejang Lebong.
Sumber: