Dewan : Segera Realisasikan Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor
DOK/RK : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SE, M.Si--
RK ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SE, M.Si meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera merealisasikan salah satu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang masuk dalam 18 program prioritas Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA dan Wakil Gubernur (Wagub) Dr. H Rosjonsyah, S.Ip, M.Si yakni program pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua.
Ia menyebut, program pembebasan pajak kendaraan bermotor ini tentunya sangat dinantikan masyarakat Bengkulu karena menjadi salah satu janji politik gubernur dan wakil gubernur.
"Kita ingin program tersebut segera itu diberlakukan karena itu adalah janji kampanye pak gubernur dan wakil gubernur kepada masyarakat Bengkulu dan itu memang ditunggu tunggu," ungkapnya, Kamis (22/12).
Sukoko menyebut, dirinya sudah pernah mendengar apa yang disampaikan oleh kepala BPKAD Bengkulu jika tahun 2023 mendatang program pembebasan pajak kendaraan akan dilksanakan.
Namun dirinya menyayangkan jika Pemprov akan memberlakukan pajak kendaraan bermotor dibebaskan di tahun 2023 hanya kendaraan yang memiliki CC kecil atau masuk jenis kendaraan antik.
"Saya sempat terdengar isu dan ini belum disampaikan langsung ke DPRD Provinsi Bengkulu, bahwa yang akan dibebaskan itu hanya kendaraan bermotor roda 2 yang CC-nya 100. Nah ini yang perlu dipertanyakan, apakah masih ada kendaraan roda 2 yang CC-nya 100. Itu kan mungkin kendaraan koleksi atau antik. Namun hingga kini juga belum diputuskan dan disampaikan ke kami," papar Sujono.
BACA JUGA:Gratis, Besok Jalan Tol Bengkulu Mulai Dioperasikan
Sumber: