Senator Riri Minta KKP Cegah Lebih Banyak Konflik Antar Nelayan
FOTO/TIM RIRI : Anggota Komite II DPD RI, Hj. Riri Damayanti John Latief meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan pengawasan mencegah konflik antar nelayan. --
RK ONLINE - Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tengah melakukan telaah terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Anggota Komite II DPD RI, Hj. Riri Damayanti John Latief menyebutkan, dalam pengawasan atas regulasi tersebut dia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencegah agar konflik antar nelayan yang terjadi di seluruh tanah air, tidak meluas dan berlangsung terus menerus.
"Satu contoh konflik antar nelayan tradisional yang resah akan meningkatnya aktivitas penangkapan ikan menggunakan trawl atau jaring pukat di perairan Bengkulu. KKP perlu turun tangan untuk mencegah agar konflik seperti ini tidak pernah terjadi lagi," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Rabu (21/12).
Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, KKP juga perlu mendorong agar adanya revisi terhadap pasal 26 ayat (1) Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
"Kalau regulasi ini memicu konflik nelayan besar yang menggunakan kapal berukuran lebih dari 30 GT dengan nelayan kecil yang menggunakan kapal berukuran 30 GT. Lagian regulasi ini bertentangan dengan Pasal 27 UU Pemda yang menyebutkan bahwa kewenangan pengelolaan laut untuk Pemerintah Provinsi adalah 0 sampai 12 mil laut," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
BACA JUGA:Hadapi Resesi Global, Senator Riri Ajak Perkuat Kesetiakawanan Sosial
Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, perikanan masih menjadi salah satu sektor ekonomi yang memberikan kontribusi besar terhadap kesejahteraan suatu bangsa namun sayang faktanya produksi perikanan tangkap dan perikanan budi daya Indonesia, masih berada di bawah negara-negara yang tidak memiliki potensi sumber daya ikan dan bahkan keanekaragaman hayati sebesar Indonesia.
Sumber: