Pemekaran OPD Digeber Tahun Depan

Pemekaran OPD Digeber Tahun Depan

DOK/RK : GEDUNG BIDANG PENDAPATAN : Bidang Pendapatan diwacanakan berpisah dari Badan Keuangan Daerah dan akan menjadi OPD baru. --

RK ONLINE - Wacana perubahan nomenklatur di lingkungan Pemkab Lebong akan menjadi salah satu agenda yang akan dilaksanakan Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setkab Lebong tahun 2023 mendatang.

 

Salah satunya adalah perubahan struktur organisasi di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Dari telaah yang sudah dilakukan sebelumnya, ada dua opsi yang bisa dilakukan. Pertama yaitu menambah satu bidang dan opsi kedua dipecah menjadi dua badan, badan keuangan dan badan pendapatan.

 

"Sebelumnya kami menyarankan yang paling realistis adalah penambahan satu bidang di BKD. Hasil telaah staf sudah kami sampaikan ke Sekda. Kemungkinan awal tahun akan dibahas lebih jauh, dipisah atau ditambah satu bidang, " kata Kabag Ortala Setkab Lebong Heri Setiawan, ST.

 

Tak hanya BKD, pembahasan terkait rencana pemekaran OPD ini juga akan dilakukan terhadap OPD-OPD lainnya. Seperti Dinas PUPR-Hub dengan pemisahan Bidang Perhubungan menjadi OPD sendiri serta pemecahan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). 

 

"Pada prinsipnya perubahan struktur organisasi itu bisa dilakukan. Namun tetap ada tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk selanjutnya di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Serapan Anggaran Tak Capai Target, 8 OPD Rapor Merah

 

Ia menambahkan prosesnya revisi nomenklatur OPD sendiri cukup panjang. Pembentukannya harus melalui revisi Perda dan kajian. Termasuk rekomendasi dari Pemprov Bengkulu terkait tipe OPD.

 

Sumber: