Kepahiang Dapat DID Rp 7,5 Miliar
DOK/RK : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU--
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) pada Tahun Anggaran (TA) 2023 mendatang senilai Rp 7,5 miliar. Mengenai ini, Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM, IPU pada Selasa (20/12) menyampaikan, dana DID tersebut akan digunakan untuk pembiayaan daerah seperti pembangunan, program dan kegiatan lainnya yang terancang pada APBD tahun depan.
Sejalan dengan tujuan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, dijelaskan Bupati, DID bertujuan untuk memacu pemerintah kabupaten agar terus melakukan perbaikan kinerja daerah, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi. "DID akan dipergunakan untuk seluruh pembiayaan bagi daerah, tahun 2023 dana insentif daerah yang Kabupaten Kepahiang terima senilai Rp 7, 5 miliar," kata Bupati.
Sebenarnya, lanjut Bupati menjelaskan, dari segi kinerja dan penilaian Kabupaten Kepahiang mengalami peningkatan. Hanya saja terkait alokasi DID yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, berdasarkan kecukupan alokasi anggaran yang tersedia.
BACA JUGA:Monev Wabup, Penggalian Jalur Pipa Proyek Bernilai Rp 2,3 Miliar Diduga Tidak Sesuai Standar
"Jadi, DID tidak hanya fokus pada satu program pembangunan misalnya, akan tetapi dapat digunakan sebagai dana bagi daerah untuk memenuhi pembiayaan, baik itu pembangunan, program, dan kegiatan lainnya," jelas Bupati.
Yang jelas, sambung Bupati, pemerintah daerah menjamin efektifitas serta efisiensi penggunaan DID. Untuk itu, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memaksimalkan kinerja, pelaporan hingga pencegahan korupsi.
Sumber: