Kabupaten/kota Siapkan Usulan

Kabupaten/kota Siapkan Usulan

DOK/RK : Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Hj. Sri Herlin, Spt, MP--

RK ONLINE - Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Hj. Sri Herlin, Spt, MP mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota dan dinas terkait untuk mengoptimalkan dalam melakukan pembinaan terhadap kelompok tani (poktan) diwilayah masing-masing. Hal ini dilakukan agar poktan yang ada dapat berkembang maksimal dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.

 

"Dengan pembinaan kelompok tani ini dapat membuat tidak ketinggalan informasi, baik berupa informasi-informasi teknis, maupun non teknis seperti peluang-peluang mereka dalam menerima bantuan," ungkap Sri, Jumat (16/12).

 

Ia menambahkan, saat ini banyak poktan yang tidak dilakukan pembinaan dengan baik, sehingga kelompok ini sering tertinggal terutama dalam mendapatkan informasi bantuan yang akan disalurkan oleh kementerian maupun dari pemerintah daerah.

 

"Sebagian besar kadang petani kita kurang informasi. Nah, hal ini seringkali membuat mereka tidak siap terhadap proposalnya, khususnya untuk bantuan dari kementerian, " tutur Sri.

 

Lebih lanjut, dirinya menyebut tahun 2023 mendatang kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu akan kembali mendapatkan bantuan benih tanaman pangan berupa padi dan jagung, benih hortikultura berupa buah-buahan, sayur mayur dan lainnya serta bantuan tanaman perkebunan.

 

BACA JUGA:Evaluasi Program, TPHP Gelar Rakor

 

Juga akan ada bantuan berupa sarana prasarana pertanian seperti alat dan mesin pertanian (Alsintan) seperti handtraktor, cultivator, handsprayer elektrik, RMU, powerthreser, combine, pupuk dan lainnya. Dengan adanya bantuan ini, pemerintah daerah diimbau untuk mempersiapkan proposal bagi poktan  yang ada didaerah masing-masing untuk mengajukan bantuan. Sehingga saat bantuan benar-benar dialokasikan dari kementerian dapat langsung disalurkan ke poktan  yang mengajukan proposal.

 

Sumber: