Wacana Dirikan MPP, DPMPTSP Gelar FKP
DOK/RK : Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM--
RK ONLINE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rejang Lebong mengelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan kajian akademis terkait pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM.
"Mal Pelayanan Publik sudah kita rencanakan bersama-sama. Seiring dengan kemajuan dan tuntutan masyarakat, dengan adanya Mal Pelayanan Publik maka pelayanan perizinan tergabung dalam satu wadah, " kata Bupati.
Dengan adanya MPP diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat. Khusunya mempersingkat waktu pengurusan izin karena dilakukan di satu tempat.
"Kita berharap dengan adanya progam ini dapat memudahkan akses dan informasi secara luas terkiat perizinan dan informasi lainya, " singkatnya.
BACA JUGA:2023, Seluruh Desa/kelurahan Ditarget Jadi Kampung KB
Sementara itu Kepala DPMPTSP Rejang Lebong Ir. Afnisardi, MM mengatakan kegiatan ini mengusung tema Kajian Urgensi Mal Pelayanan Publik dan Kajian Akademis. Progres pendirian MPP Rejang Lebong sudah membentuk tim teknis sesuai dengan Perpres.
Dalam pendirian MPP ditetapkan melalui SK Bupati termasuk memuat lokasinya. Bahkan tim dari pemerintah pusat sudah memberikan rekomendasi lokasi.
Sumber: