3 Titik TPS3R Belum Dikelola Maksimal
DOK/RK : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut--
RK ONLINE - Ketiga titik Tempat Pengelolan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Kepahiang belum sepenuhnya dikelola maksimal. Padahal, TPS3R merupakan salah satu solusi guna mengurangi sampah dari sumbernya. Dimana sekarang pengelolaan TPS3R dilakukan kelompok swadaya masyarakat, yang kedepannya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang akan mensosialisasikan agar dapat dikelola oleh BUMDesa.
"TPS3R ini harus berjalan operasionalnya, guna mengatasi masalah sampah yang ada di desa yang ditempati. Sebenarnya, TPS3R bisa dimasukkan ke unit usaha BUMDes, sehingga nantinya pemerintah desa bisa mandiri pengelolaan sampahnya. Hanya saja sejauh ini belum optimal dan akan kita sosialisasikan," jelas Kadis LH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut.
Jangan sampai, kata Swifanedi, TPS3R hanya menjadi monumen belaka tanpa aktivitas. Ia berharap peran pemerintah desa sangat dibutuhkan untuk bisa menjalankan operasional TPS3R.
BACA JUGA:Usulkan Penambahan Sarana dan Prasarana TPST
"Pemerintah desa bisa membuat peraturan desa yang mengatur terkait dengan pengelolaan kebersihan di desa, sehingga mampu mengelola TPS3R dengan maksimal," ujar Swifanedi.
Bahkan Swifanedi mengatakan, pihaknya berencana mengusulkan keberadaan TPS3R ada di masing - masing tingkat kecamatan dan desa. Sehingga dapat mengatasi permasalahan sampah di semua wilayah kecamatan.
Sumber: