Pilkades Dinilai Tak Lagi Memungkinkan Tahun Ini

Pilkades Dinilai Tak Lagi Memungkinkan Tahun Ini

DOK/Net : Ilustrasi Pilkades Serentak--

RK ONLINE - Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 65 desa sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 2,5 miliar. Hanya saja hingga mendekati pertengahan Desember, tahapannya belum satu pun yang berjalan.

 

Terkait hal itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong mengaku hingga kemarin (12/12) dirinya belum menerima laporan dari OPD teknis terkait progres pelaksanaan Pilkades. Ia berpendapat, dengan sisa waktu tahun anggaran 2022 yang tinggal hitungan hari,  Pilkades tak lagi memungkinkan untuk dilaksanakan tahun ini.

 

"Secara resmi saya belum menerima laporan dari OPD teknis. Tapi melihat dari sisi waktu sekarang ini tidak mungkin lagi, " kata Mustarani.

 

Terkait masa jabatan Kades yang habis tahun ini, lanjut Mustarani, tentu harus diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) karena jabatan Kades tak boleh kosong agar roda pemerintahan desa bisa terus berjalan.

 

"Jika Pilkades tidak dilaksanakan maka dipastikan kekosongan jabatan Kades ini akan diisi oleh Pjs Kades, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Siap Sukseskan Pilkades

 

Ditanya terkait kemungkinan pelaksanaan Pilkades pada 2023 mendatang, Mustarani mengaku hal tersebut kembali lagi dengan kesiapan OPD teknis. Ia belum bisa memastikan karena sejauh ini belum ada laporan resmi yang disampaikan OPD teknis.

 

Sumber: