Sistem Smartax 365 Akan Diterapkan
DOk/RK : UJI : Dinas Kominfoperstik Kabupaten Kepahiang melakukan koordinasi dan audiensi antara digital media di Jakarta yang dilaksanakan belum lama ini.--
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang sepertinya menseriusi penerapan sistem perpajakan pintar atau smartax 365. Ini terlihat dari aksi Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang yang melaksanakan audiensi dengan PT. Antara Elektronik Transaksi Pratama atau Antara Digital Media beberapa waktu lalu.
Kadis Kominfoperstik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST menerangkan, kunjungan tersebut rencananya dalam rangka kerja sama penerapan sistem perpajakan pintar atau smartax 365 di Kabupaten Kepahiang.
"Berkenaan dengan pengelolaan pajak digital. Tujuannya, tentu supaya menjadi solusi dalam memajukan daerah dari sektor pajak. Jadi mengenai penerapan smartax 365 atau perpajakan pintar yang biasa dikenal dengan sistem digital ini, pertama perlu dilakukan pemetaan objek pajak lebih dulu. Seperti yang akan diterapkan di rumah makan atau restoran," kata Dicky.
Penerapan perpajakan pintar atau smartax 365 di Kabupaten Kepahiang, terang Dicky, pascaaudiensi dengan Antara Media Digital, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang.
BACA JUGA:Usulkan Penambahan Sarana dan Prasarana TPST
"Kita koordinasikan dulu dengan BKD, terkait dengan objek pajak yang dapat diterapkan pada aplikasi Smartax 365, yang rencananya akan diterapkan di Kabupaten Kepahiang," jelas Dicky.
Wacana kerja sama sistem perpajakan pintar ini , lanjut Dicky, tidak lain dalam rangka mewujudkan dan menjadi solusi penanganan pajak dan peningkatan pendapatan asli daerah.
Sumber: