Gubernur Canangkan Rejang Lebong Bebas Pungli
DOK/RK : PENCANANGAN : Rejang lebong mencanangkan sebagai kabupaten bebas pungli--
RK ONLINE - Dalam kunjungannya kali ini Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah,MMA menghadiri pencanangan Kabupaten Rejang Lebong bebas dari Pungli, Rabu kemarin (7/12).
Gubernur dalam kesempatan tersebut didampingi Bupati Rejang Lebong, pejabat Polda Bengkulu,Ketua Saber Pungli Provinsi Bengkulu,Kapolres Rejang Lebong,Kajari Curup dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Gubernur alam sambutannya mengapresiasi dan memberi dukungan kepada Kabupaten Rejang Lebong atas pencanangan kabupaten bebas pungli. “Hari ini kita melaksanakan deklarasi Kabupaten Rejang Lebong bebas dari pungli (pungutan liar),sehingga bagaimanapun bentuk pungutan liar tidak ada lagi di tengah pelayanan kepada masyarakat,” tegas Gubernur.
Dikatakanya juga dalam kegiatan dan penc%anangan ini langsung disaksikan oleh unit pengendalian pungli Provinsi Bengkulu,sekaligus pengukuhan dan deklarasi untuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong. D*iharapkan pencanangan Rejang Lebong bebas dari pungli tidak hanya sebatas seremonial saja, tetapi harus ada tindak lanjut setelah pencanangan ini.
"Seklai lagi kami mengingatkan agar perlu adanya komitmen dan kerjasama dengan pihak terkait lainnya, agar hasil kerja yang dilakukan dapat berjalan dengan baik. Karena tujuan kita adalah keseriusan kita dalam memberantas kegiatan pungli dalam memberikan palayanan kepada masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA:555 Warga Dapat BLT Rp 600 Ribu
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi, MM mengatakan akan mendukung dan akan terus mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan penguatan pengendalian dan pengawasan pungli, melakukan monitoring juga evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelayanan yang ada.
Sumber: