72 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi
DOK/RK : HADIRI : Sekprov Bengkulu, Hamka Sabri saat menghadiri pembukaan UKW di GSG Pemprov Bengkulu, Selasa (6/12).--
RK ONLINE - Sebanyak 72 wartawan di Provinsi Bengkulu mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu, Selasa (6/12) kemarin di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Bengkulu.
UKW ini menjadi salah satu sarana membentuk para wartawan yang berkompeten dan menjunjung tinggi kode etik yang tarmuat dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1991 tentang Pers.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si yang membuka kegiatan ini menyampaikan, media cetak, elektronik maupun online bagian penting dalam pembangunan di Provinsi Bengkulu pada masa sebelumnya, sekarang dan ke depan. Karena itu diperlukan wartawan yang kompeten dalam dunia media, dan kegiatan UKW mejadi salah satu solusinya.
"Apalagi dalam UKW ini telah mendatangkan langsung 12 tim penguji dari Dewan Pers pusat. Kami berharap dengan UKW ini menghasilkan wartawan-wartawan yang betul-betul kompeten, dalam rangka mensukseskan program pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu," sampai Hamka.
BACA JUGA:Dibagikan, DIPA dan TKDD di Provinsi Bengkulu Capai Rp 14 Triliun
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Marshal Abadi menyampaikan, UKW yang diselenggarakan merupakan kerja sama PWI dan Pemprov Bengkulu melaui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Kominfopersan) Provinsi Bengkulu.
"Kami juga berterima kasih atas dukungan Pemprov Bengkulu melalui Diskominfopersan yang turut memfasilitasi kegiatan UKW. Dengan demikian dalam setiap tahunnya semakin banyak wartawan di Provinsi Bengkulu yang berkompeten, memiliki legalitas yang jelas. Sehingga mampu menujang pembangunan dari sektor pemberitaan," ujarnya.
Sumber: