DPK Bengkulu Optimalkan Layanan Penyandang Disabilitas

DPK Bengkulu Optimalkan Layanan Penyandang Disabilitas

DPK Provinsi Bengkulu saat foto bersama kepala Perpusnas RI dan Gubernur Bengkulu.--

RK ONLINE - Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Pemprov Bengkulu terus berinovasi dalam memberikan layanan terhadap masyarakat.

 

Kali ini dengan mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang Disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi, DPK Provinsi Bengkulu berinovasi untuk mengoptimalkan dalam memberikan ruang bagi penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu

 

Kepala DPK Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd melaui Kapala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian DPK Provinsi Bengkulu, Hj. Wardaniar, S.Sos, M.Pd mengatakan kalau untuk mendukung dan pemenuhak hak serta kesetaraan bagi penyandang disabilitas, DPK Provinsi Bengkulu terus mengoptimalkan dan memberikan layanan-layanan yang membantu dan mempermudah penyandang disabilitas. 


Kapala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian DPK Provinsi Bengkulu, Hj. Wardaniar, S.Sos, M.Pd--

"Kita memiliki 13 layanan di keperpustakaan dan kearsipan. Salah satunya pelayanan untuk penyandang disabilitas. Yakni pelayanan pojok disabilitas. Pada pojok ini, disediakan berbagai bahan kebutuhan pemustaka seperti buku bacaaan yang disesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas," ungkap Wardaniar, Senin 5 Desember 2022 saat disambangi di lantai 1 DPK Provinsi.

 

Dalam penyediaan bahan bacaan bagi para penyandang disabilitas ini, DPK Provinsi Bengkulu saat ini telah menyiapkan sebanyak 316 judul buku jenis buku Braille. Jumlah buku koleksi ini juga akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan pemustaka khususnya penyandang disabilitas.

 

"Koleksi buku ini juga akan terus diperbaharui untuk mendukung kebutuhan para pemustaka disabilitas. Serta untuk mendukung bahan bacaan wisata edukasi ke Dinas Perpustakaan," katanya. 


Pengecekan layanan rutin di DPK Provinsi Bengkulu--

Lebih lanjut Wardaniar menegaskan jika DPK Provinsi Bengkulu, terus mendorong dan mengoptimalkan layanan bagi disabilitas. Sehingga hak-hak  yang didapatkan para pemustaka disabilitas ini dapat terpenuhi. 

 

Sumber: