Tunggu Usulan Kebutuhan THL Dari OPD
DOK/RK : Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si--
RK ONLINE - Tahun anggaran 2022 akan segera berakhir, begitupun dengan kontrak kerja honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang akan berakhir pada bulan Desember 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kebutuhan THL yang diusulkan masing-masing OPD. Sehingga nantinya melaui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu dapat dipertimbangkan status kontrak para honorer atau THL tersebut.
Ia menyebut, kontrak kerja ini masih diberikan kepada honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu lantaran wacana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 dari pemerintah pusat yang ditunda. Sehingga honorer masih dibutuhkan keberadaannya, namun perpanjangan kontrak nantinya akan disesuaikan kebutuhan dan anggaran yang dimiliki.
"Kalau memang masing-masing OPD masih, ya otomatis diperpanjang. Siapa yang mengerjakan kinerja OPD jika tidak diperpanjang," papar Hamka.
BACA JUGA:2023, Kuota Pupuk Subsidi Provinsi Bengkulu Meningkat
Selain itu, jika memang dilakukan perpanjangan kontrak kinerja THL, Pemprov melaui BKD Provinsi juga akan melakukan tes dan seleksi, sehingga honorer yang digunakan memang benar-benar sesuai tupoksinya masing-masing.
"Nanti kita lihat kebutuhannya, karena masing-masing OPD akan mengusulkan kebutuhan. Dari BKD nanti akan melihat usulan itu diperpanjang atau tidak dibutuhkan lagi oleh organisasi," ujar Hamka.
Sumber: